Samadya.id | Sejarah kolonialisme telah meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia, termasuk dalam bentuk artefak budaya yang dibawa ke luar negeri. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya diplomatik untuk memulangkan kembali benda-benda bersejarah yang tersebar di berbagai museum dan koleksi pribadi di Eropa.
Salah satu momen penting dalam upaya ini adalah repatriasi 288 artefak dari Belanda ke Indonesia pada tahun 2024.
Pemulangan artefak ini bukan hanya sekadar pengembalian benda fisik, tetapi juga merupakan bagian dari pemulihan identitas budaya dan sejarah bangsa. Upaya ini melibatkan diplomasi budaya yang intens antara Indonesia dan Belanda, serta proses penelitian panjang untuk memastikan keabsahan klaim kepemilikan.
Diplomasi Budaya: Perjalanan Panjang Repatriasi Artefak
Upaya pengembalian artefak ini tidak terjadi dalam semalam. Sejak tahun 2017, Indonesia dan Belanda telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi landasan untuk melakukan studi provenans—penelitian asal-usul benda-benda tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa artefak yang berada di Belanda berasal dari Indonesia dan diambil selama masa kolonial.
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, repatriasi ini lebih dari sekadar pemulangan benda bersejarah. “Ini bukan hanya mengembalikan benda, tetapi juga mengembalikan sejarah, identitas, dan memori kolektif yang telah lama terpisah dari tanah air,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Serah terima artefak ini dilakukan di Wereldmuseum, Amsterdam, tempat di mana benda-benda tersebut sebelumnya disimpan dan dipamerkan. Penandatanganan resmi dilakukan oleh perwakilan pemerintah Indonesia dan Belanda, dengan kehadiran para sejarawan dan ahli budaya dari kedua negara.
Artefak yang Dipulangkan: Saksi Bisu Sejarah Bangsa
Dari 288 artefak yang dipulangkan, beberapa di antaranya memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi. Berikut adalah beberapa kategori artefak yang berhasil dikembalikan ke Indonesia:
1. Senjata dan Perhiasan dari Puputan Badung
Artefak ini berkaitan dengan Puputan Badung, peristiwa heroik di Bali pada tahun 1906, di mana Raja dan rakyat Kerajaan Badung memilih bertempur hingga akhir daripada menyerah kepada pasukan kolonial Belanda. Senjata yang dikembalikan termasuk keris, tombak, dan perhiasan kerajaan yang menjadi simbol keberanian masyarakat Bali.
2. Patung Hindu-Buddha dari Jawa
Beberapa patung Hindu-Buddha yang berasal dari abad ke-9 hingga ke-14 juga berhasil dipulangkan. Artefak ini termasuk patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, yang melambangkan warisan spiritual dan seni rupa Nusantara di masa lalu. Patung-patung ini sebelumnya diambil oleh para kolektor Eropa pada awal abad ke-19.
3. Koleksi Mata Uang dan Artefak Emas
Banyak koleksi numismatik (mata uang kuno) dan artefak emas yang berasal dari kerajaan-kerajaan maritim di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit, turut dikembalikan. Mata uang ini memberikan wawasan penting mengenai sistem perdagangan dan ekonomi Nusantara di masa lampau.
Tantangan dalam Proses Repatriasi
Meskipun repatriasi 288 artefak ini merupakan pencapaian besar, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam memulangkan benda-benda bersejarah lainnya. Salah satu artefak penting yang hingga kini masih berada di luar negeri adalah Java Man—fosil manusia purba yang ditemukan oleh Eugene Dubois pada tahun 1891 di Trinil, Jawa Timur.
Belanda mengklaim bahwa Java Man diperoleh secara sah melalui penggalian arkeologis yang didanai oleh pemerintah kolonial. Sementara itu, Indonesia berpendapat bahwa karena Java Man ditemukan di wilayah Nusantara, fosil tersebut seharusnya menjadi bagian dari warisan nasional Indonesia.
Menurut Komite Repatriasi Indonesia, negosiasi mengenai Java Man masih terus dilakukan, dengan kemungkinan untuk mengupayakan solusi peminjaman jangka panjang jika pemulangan penuh tidak memungkinkan.
Dampak Repatriasi terhadap Identitas Budaya dan Edukasi Publik
Pengembalian artefak ini bukan hanya tentang memulangkan benda fisik, tetapi juga tentang memulihkan identitas budaya bangsa. Dengan adanya artefak-artefak ini di tanah air, masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami sejarah dan budaya mereka sendiri.
Untuk itu, pemerintah melalui Museum Nasional Indonesia telah menyiapkan berbagai program edukasi, termasuk:
1. Pameran Khusus – Koleksi yang baru dipulangkan akan ditampilkan dalam pameran besar di Museum Nasional mulai 15 Oktober 2024.
2. Program Pendidikan dan Interaktif – Akan ada tur virtual, seminar, dan lokakarya bagi pelajar untuk memahami lebih dalam sejarah artefak yang direpatriasi.
3. Penelitian dan Konservasi – Para akademisi dan arkeolog akan melakukan studi lebih lanjut mengenai artefak-artefak ini untuk memastikan pelestariannya.
Menurut sejarawan Dr. M. Adli Abdullah, artefak-artefak yang telah kembali ini akan memperkaya pemahaman masyarakat tentang sejarah nasional. “Artefak ini bukan sekadar benda mati, tetapi memiliki nilai historis yang sangat tinggi bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Repatriasi sebagai Simbol Diplomasi yang Kian Erat
Di luar aspek sejarah dan budaya, repatriasi artefak ini juga merupakan simbol hubungan diplomatik yang semakin erat antara Indonesia dan Belanda. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Egbert Willem Bruins, menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah kolonial.
“Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tak pernah berada di Belanda. Kembalinya objek-objek tersebut penting terkait pemulihan material bagi Indonesia,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.
Langkah ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran global tentang pentingnya repatriasi artefak sebagai bagian dari keadilan historis. Banyak negara di Eropa kini mulai mengembalikan benda-benda yang diambil selama era kolonial, termasuk Inggris, Jerman, dan Prancis.
Kesimpulan: Langkah Awal dalam Memulangkan Warisan Bangsa
Pemulangan 288 artefak bersejarah dari Belanda ke Indonesia adalah sebuah prestasi besar yang tidak hanya memulihkan warisan budaya, tetapi juga memperkuat identitas nasional. Artefak-artefak ini kini dapat dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat Indonesia, membantu generasi mendatang untuk lebih memahami sejarah mereka sendiri.
Namun, perjalanan repatriasi masih jauh dari selesai. Indonesia masih harus berjuang untuk mengembalikan banyak artefak lain yang tersebar di berbagai negara, termasuk fosil Java Man dan berbagai koleksi seni rupa Nusantara.
Ke depan, pemerintah Indonesia harus terus melanjutkan upaya diplomasi budaya ini, memastikan bahwa setiap artefak yang pernah diambil dari tanah air dapat kembali ke rumahnya. Dengan demikian, kita tidak hanya mendapatkan kembali benda-benda bersejarah, tetapi juga menghidupkan kembali memori dan identitas nasional yang telah lama terpisah.
